POKDARKAMTIBMAS Sektor Cisauk atau lebih dikenal masyarakat Kec.Setu dan Kec.Cisauk dengan KSK Polsek Cisauk adalah salah satu anggota Pokdarkamtibmas Resor Tangerang Kabupaten. Organisasi yang di bentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. Pol : skep/831/XI/2005 tentang pembentukan dan pembinaan kelompok sadar kamtibmas, Media ini ditujukan untuk memberikan pandangan kepada masyarakat tentang apa, siapa dan bagaimana Pokdarkamtibmas tersebut. Harapan dari adanya blog ini adalah terjalinnya silaturahmi dan komunikasi baik antar anggota pokdarkamtibmas dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cisauk pada khususnya dan seluruh masyarakat pada umumnya. Dengan motto "TETAP SEMANGAT DAN TANPA PAMRIH" terjalinnya sinergi antara Pokdarkamtibmas dengan jajaran Kepolisian Mapolsek Cisauk dapat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, ras, agama dan tingkat sosial.
Sosialisasi gangguan kamtibmas yang diadakan oleh Kabag Binamitra Polres Tangerang yaitu : Ibu.Komisaris Polisi. Aan yang di dampingi oleh Bpk.Kapolsek Cisauk bertempat di Gedung DRN kawasan PUSPITEK. yang mana sasaran sosialisasi tersebut adalah Pokdarkamtibmas, Tomas, Toga, Kepala Desa/Kelurahan & Kecamatan.
Anggota Kepolisian Polsek Cisauk serta Anggota POKDARKAMTIBMASnya bersama - sama mengikuti gerak jalan sehat Dalam menyambut HARTEKNAS & HUT RI ke 64 yang diadakan oleh Bpk.Menristek RI di Area kebun Propinsi PUSPITEK.
Arti Logo: Pita Merah terlipat sebagai dasar dengan tulisan SADAR KAMTIBMAS warna kuning emas; Tugu dengan tiga tiga pada ujungnya adalah lambang Tribrata, Penegak Keadilan dan Pelindung Masyarakat; Obor di atas Tugu adalah lambang Pendidikan, Penyuluhan dan Pembimbing Masyarakat; Dua Ekor Merpati siap terbang dengan sayap terbentang adalah lambang Ketentraman dan Kedamaian yang dapat membangkitkan kegairahan untuk berkarya dan membangun.
Selamat Datang di website kami, semoga adanya web ini masyarakat akan lebih faham bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama antara Masyarakat dan POLRI